Fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial melalui usaha yang berkelanjutan. Program bantuan pengembangan ekonomi bertujuan untuk meningkatkan pendapatan KPM untuk kesejahteraan keluarga dan meningkatkan kemampuan sosial ekonomi KPM secara Berdikari. Program bantuan pengembangan ekonomi dapat berupa bantuan usaha, pelatihan, dan/atau pendampingan yang dilaksanakan melalui tahapan asesmen, penyusunan proposal, penetapan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.