Peningkatan kompetensi melalui Management of Training, Training Officer Course, Training of Trainers, Training of Facilitator dan upaya lain yang relevan kepada Pekerja Sosial, Pekerja Sosial Masyarakat dan/atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dengan tujuan membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah penugasan dan/atau mendorong program graduasi kepada masyarakat Peningkatan kapasitas bertujuan agar PSKS dapat melaksanakan Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan pendampingan berkualitas secara intensif terhadap rumah tangga miskin dan rentan agar keluar (tergraduasi) dari kondisi kemiskinan dan kerentanan.
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.