Serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah atau perangkat daerah untuk merencanakan, memperoleh, membangun, atau menyediakan fasilitas fisik dan perlengkapannya yang diperlukan untuk menunjang operasional pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.