Kegiatan koordinatif dan kolaboratif dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,yang mencakup pertukaran informasi, perencanaan bersama, pelaksanaan audit atau reviu terpadu, serta penyusunan rekomendasi pengawasan secara sinergis.
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.