target kegiatan pengawasan dan pemeriksaan oleh pemerintah di tingkat kabupaten/kota. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap peraturan yang melarang penggunaan, penyimpanan, dan distribusi bahan berbahaya dalam produk, terutama produk pangan.
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.