Serangkaian kegiatan pelayanan ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah daerah, khususnya Dinas yang membidangi ketenagakerjaan, untuk mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja dalam wilayah kabupaten/kota maupun antar wilayah, secara efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.