Kembali
Detail Data Sektoral

Persentase Pustu dan Puskesmas yang menyelenggarakan program aktifitas fisik

Pustu menyelenggarakan program aktivitas fisik adalah Pustu yang melaksanakan kegiatan edukasi aktivitas fisik dan kegiatan olahraga rutin. 1.) Edukasi Aktivitas fisik adalah kegiatan pemberian informasi rekomendasi aktivitas fisik siklus hidup kepada Masyarakat oleh tenaga medis/tenaga kesehatan/kader 2.) Kegiatan olahraga rutin adalah kegiatan senam/olahraga bersama yang dilakukan minimal 1 (satu) kali perminggu yang dilakukan secara mandiri di pustu atau bergabung dengan kelompok olahraga masyarakat; Puskesmas yang menyelenggarakan aktivitas fisik adalah puskesmas yang melaksanakan minimal kegiatan utama (nomor 1 dan 2), dari 4 (empat) kegiatan berikut: 1. Skrining kebugaran jasmani siklus hidup (anak sekolah/usia produktif/lanjut usia/calon jamaah haji/kelompok olahraga) dan kegiatan olahraga di internal Puskesmas (peregangan, senam/kegiatan olahraga bersama, dan skrining kebugaran jasmani) 2. Edukasi aktivitas fisik di dalam Gedung dan luar Gedung minimal 1 kali/bulan 3. Pembinaan Kelompok Olahraga Masyarakat 4. Penilaian faktor risiko dan pelayanan kesehatan pada kegiatan olahraga

Organisasi: Dinas Kesehatan — Perangkat Daerah Kesehatan Tahunan Persen (%) 2 view

Data dan Resource

Tabel Nilai Indikator

Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.

Indikator Induk

Belum ada nilai terverifikasi untuk indikator induk.

Sub Indikator

Belum ada nilai terverifikasi untuk sub indikator.

Turunan Indikator

Belum ada nilai terverifikasi untuk turunan indikator.

Struktur Indikator

Indikator ini belum memiliki sub indikator.