Upaya Pemerintah Kota Malang untuk membantu pelaku usaha jasa parkir dalam melengkapi dan memenuhi semua syarat yang diperlukan agar dapat memperoleh izin resmi penyelenggaraan dan pembangunan fasilitas parkir, sesuai dengan ketentuan kewenangan Pemerintah Daerah.
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.