Kegiatan yang meliputi pemberian informasi, pembinaan, konsultasi teknis, hingga pemecahan masalah yang dihadapi oleh perangkat daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang berlaku.
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.