proses perumusan rencana terpadu oleh pemerintah daerah untuk menarik investasi melalui identifikasi potensi unggulan, penetapan sasaran pasar/investor, pemilihan metode promosi (pameran, forum bisnis, publikasi, kerja sama), serta penyusunan langkah tindak lanjut yang dituangkan dalam dokumen resmi sebagai pedoman pelaksanaan promosi investasi di wilayah kabupaten/kota.
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.