Indikator ini mengukur persentase anggota Tagana yang telah diberdayakan melalui kegiatan pelatihan, penugasan, pembinaan, atau keterlibatan aktif dalam penanggulangan bencana sesuai dengan ketentuan Kementerian Sosial RI.
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.