Pemadaman dan pengendalian kebakaran dalam daerah kabupaten/kota adalah segala upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk mencegah, mengendalikan, memadamkan kebakaran, serta melakukan penyelamatan terhadap manusia, harta benda, dan lingkungan dari ancaman atau akibat kebakaran.
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.