indikator yang mengukur tingkat penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang dilakukan sesuai dengan standar prosedur yang telah ditetapkan.
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.