1. Walidata Pendukung adalah Sekretariat Dinas/Perangkat Daerah yang membantu pelaksanaan tugas Walidata tingkat Daerah 2. Walidata pendukung pada tahap perencanaan pengumpulan DSSD: menyerahkan Daftar data yang dilakukan disabled kepada walidata tingkat Daerah. 3. Walidata pendukung pada tahap pengumpulan DSSD: Merekapitulasi data pada masing-masing bidang (Produsen Data) dalam perangkat daerah 4. Walidata pendukung pada tahap pemeriksaan DSSD: memeriksa jumlah hasil DSSD yang telah dikumpulkan oleh masing-masing bidang (Produsen Data) untuk selanjutnya disampaikan kepada walidata tingkat daerah 5. Dokumen Hasil Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah dapat berupa Laporan/Berita Acara/Surat yang merupakan hasil dari koordinasi dan konsultasi dengan Walidata, dan membantu Walidata mengumpulkan, memeriksa, dan mengelola Data pada Perangkat Daerah
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.