Kegiatan sistematis dan terus‑menerus dalam mengelola Barang Milik Daerah (BMD) di lingkup Perangkat Daerah, mulai dari pencatatan, inventarisasi, pembukuan, pemeliharaan data, penyusunan laporan, rekonsiliasi, hingga pengamanan administrasi barang, agar tercapai tertib administrasi dan akuntabilitas aset daerah sesuai peraturan yang berlaku.
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.