Seluruh rangkaian proses dan tata kelola yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah (PD) untuk mengatur, mendokumentasikan, dan memproses data serta hak-hak kepegawaian bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di PD, guna menjamin tertib administrasi, kepastian hukum, dan pemenuhan hak serta kewajiban pegawai.
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.