Kelompok rentan bencana adalah masyarakat yang memiliki resiko tinggi terhadap bencana, terdiri dari: 1) bayi, 2) balita, 3) anak-anak, 4) ibu hamil / menyusui, 5) disabilitas, dan 6) Lanjut usia Penanganan khusus bagi kelompok rentan meliputi: pembelian paket bahan permakanan khusus (lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan anak); perjalanan/transpor pengiriman paket khusus kelompok perkiraan jumlah kelompok dan indeks penanganan khusus.
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.