Kembali
Detail Data Sektoral

Jumlah Orang yang Mendapatkan Penanganan Khusus bagi Kelompok Rentan Kewenangan Kabupaten/Kota

Kelompok rentan bencana adalah masyarakat yang memiliki resiko tinggi terhadap bencana, terdiri dari: 1) bayi, 2) balita, 3) anak-anak, 4) ibu hamil / menyusui, 5) disabilitas, dan 6) Lanjut usia Penanganan khusus bagi kelompok rentan meliputi: pembelian paket bahan permakanan khusus (lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan anak); perjalanan/transpor pengiriman paket khusus kelompok perkiraan jumlah kelompok dan indeks penanganan khusus.

Organisasi: Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana — Perangkat Daerah Sosial Tahunan Orang (Orang) 1 view

Data dan Resource

Tabel Nilai Indikator

Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.

Indikator Induk

Belum ada nilai terverifikasi untuk indikator induk.

Sub Indikator

Belum ada nilai terverifikasi untuk sub indikator.

Turunan Indikator

Belum ada nilai terverifikasi untuk turunan indikator.

Struktur Indikator

Indikator ini belum memiliki sub indikator.