Pengukuran dan pembinaan tingkat perkembangan UKBM adalah penentuan strata UKBM yang terdiri dari strata Pratama, Madya, Purnama & Mandiri serta pembinaan tingkat perkembangannya agar meningkat stratanya. UKBM yang diukur dan dibina tingkat perkembangannya adalah Posyandu, Poskesdes, Pos Kesehatan Pesantren, Saka Bhakti Husada, yang ada di wilayah kerja Puskesmas, oleh petugas Puskesmas selama 1 (satu) tahun. Skor strata berdasarkan Buku Pedoman Pengukuran Tingkat Perkembangan UKBM yaitu Posyandu (Pratama :
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.