proses penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kerja yang mengacu pada satuan kemampuan kerja spesifik (unit kompetensi) sebagaimana tercantum dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) atau standar lainnya yang berlaku
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.