Terlaksananya pengesahan peraturan perusahaan yang terkait dengan hubungan industrial dan terdaftar di WLKP Online adalah kondisi di mana peraturan perusahaan yang diajukan oleh pihak perusahaan telah melalui proses verifikasi, evaluasi, dan disahkan secara resmi oleh instansi yang berwenang (Dinas Tenaga Kerja), serta telah tercatat dalam sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) Online sebagai bukti legalitas dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.