Sarana apotek dan toko obat yang mampu memelihara persyaratan perizinan adalah sarana yang berhasil memenuhi dan mempertahankan persyaratan perizinan sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam jangka waktu tertentu. • Memenuhi persyaratan perizinan sesuai dengan Permenkes yang terkait dengan perizinan berusaha apotek dan toko obat • Jangka waktu tertentu adalah batasan waktu dari sarana yang menjadi target diperiksa yaitu sarana yang izinnya diterbitkan antara 1 s.d 2 Tahun dan atau 4- 5 Tahun
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.