Jumlah kegiatan evaluasi atau peninjauan ulang terhadap dokumen Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dalam periode tertentu.
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.