Seluruh tindakan yang dilakukan secara terencana dan teratur oleh Perangkat Daerah (PD) untuk menjaga, merawat, dan/atau memperbaiki Barang Milik Daerah (BMD) agar selalu dalam kondisi baik, siap pakai, dan berfungsi optimal sesuai umur ekonomisnya, sehingga mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi (Tupoksi) pemerintahan daerah.
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.