Indikator “Jumlah Peraturan Daerah (Perda) Rencana Umum Penanaman Modal Daerah Kabupaten/Kota” adalah ukuran kuantitatif yang menunjukkan banyaknya dokumen Peraturan Daerah yang menetapkan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah (RUPMD) yang telah disusun, difasilitasi, dan ditetapkan melalui mekanisme peraturan perundang-undangan dalam satu tahun anggaran.
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.