Serangkaian upaya untuk meningkatkan kapasitas, kualitas, dan ketersediaan lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan (misalnya UPTD PPA, P2TP2A, maupun lembaga mitra) di tingkat kabupaten/kota dengan bentuk kegiatan meliputi pelatihan tenaga layanan, penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan standar operasional prosedur (SOP), koordinasi lintas sektor, serta fasilitasi kelembagaan
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.