Kegiatan pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi lembaga penyedia layanan, baik yang dimiliki pemerintah maupun lembaga masyarakat berbadan hukum, dalam menjalankan program pemberdayaan perempuan, dengan fokus pada pengembangan keterampilan, pengetahuan, dan praktik terbaik dalam penyelenggaraan layanan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan perempuan.
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.