efektivitas program dalam mendorong penerima waralaba (franchisee) di Indonesia untuk mematuhi regulasi perizinan yang berlaku. STPW adalah surat tanda bukti pendaftaran yang wajib dimiliki oleh setiap penerima waralaba
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.