Kegiatan pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat meliputi proses verifikasi pendaftaran dan penonaktifan peserta yang dibiayai pemerintah daerah, Penetapan peserta yang dibiayai pemerintah daerah oleh kepala daerah, serta pembayaran iuran peserta kepada BPJS Kesehatan
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.