Kegiatan yang dilakukan untuk merumuskan, menyusun, dan menetapkan pedoman, prosedur, standar, dan ketentuan teknis yang mengatur pelaksanaan fungsi pengawasan dalam lingkup instansi atau perangkat daerah.
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.