proses penelaahan secara sistematis yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) guna memberikan keyakinan terbatas atas kesesuaian antara capaian kinerja dengan perencanaan yang telah ditetapkan, serta memastikan akurasi, keandalan, dan keterukuran data kinerja yang disajikan.
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.