Jumlah unit alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan (UTTP) yang telah dilakukan pengujian dan penandaan tera ulang sesuai ketentuan metrologi legal dalam periode tertentu. Satu unit dihitung berdasarkan bukti tera ulang yang sah.
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.