Jumlah dokumen resmi yang dihasilkan dari kegiatan audit, inspeksi dan pemantauan keselamatan Perusahaan Angkutan Umum yang telah dilaksanakan pada setiap perusahaan angkutan umum, yang disusun oleh instansi berwenang atau pihak yang ditunjuk dalam satu periode pelaporan tertentu (biasanya tahunan) untuk memastikan agar penyelenggaraan angkutan umum dapat berjalan dengan aman, nyaman dan mementingkan aspek keselamatan sesuai peraturan perundang-undangan.
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.