pelaksanaan dan pengelolaan rencana aksi reformasi birokrasi yang menjadi tanggung jawab suatu unit kerja atau pejabat terkait. Kegiatan ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, serta pelaporan seluruh program dan tindakan reformasi birokrasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.