Kerentanan pangan adalah kondisi yang ditunjukkan oleh kombinasi faktor-faktor risiko, yang menyebabkan suatu rumah tangga atau wilayah kecamatan memiliki kemungkinan tinggi mengalami kekurangan pangan, ditandai dengan rendahnya akses fisik maupun ekonomi terhadap pangan, rendahnya ketersediaan pangan, serta kondisi sosial-ekonomi dan kesehatan yang memperburuk kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pangan yang cukup, aman, dan bergizi
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.