Kembali
Detail Data Sektoral

Jumlah Komoditi yang dikelola sebagai Cadangan Pangan Kota

Komoditas yang dikelola sebagai Cadangan Pangan Kota adalah pangan pokok yang meliputi beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan, yang ditetapkan berdasarkan jenis dan jumlahnya dan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Cadangan Pangan Pemerintah

Organisasi: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian — Perangkat Daerah Pangan Tahunan Komoditi (Komoditi) 1 view

Data dan Resource

Tabel Nilai Indikator

Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.

Indikator Induk

Belum ada nilai terverifikasi untuk indikator induk.

Sub Indikator

Belum ada nilai terverifikasi untuk sub indikator.

Turunan Indikator

Belum ada nilai terverifikasi untuk turunan indikator.

Struktur Indikator

Indikator ini belum memiliki sub indikator.