bagian penting dari sistem ketenagakerjaan internasional yang bertujuan menjamin keselamatan, hak, dan kesejahteraan PMI sebelum berangkat ke negara tujuan (pra-penempatan) dan setelah kembali ke Indonesia (purna-penempatan)
Nilai ditampilkan terpisah untuk indikator induk, sub indikator, dan turunan indikator yang sudah terverifikasi.